free web hit counter
""

PER AGUSTUS, DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR CATAT REALISASI PBID DARI DBHCHT CAPAI 58,3 PERSEN

Andri Kurniawan

PersadaFM – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar terus berjalan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Hingga Agustus 2025 mencatat realisasi program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sudah menembus 58,3 persen dari total anggaran Rp12,6 miliar. Artinya, sekitar Rp7,4 miliar telah digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengatakan program ini berkontribusi terhadap peningkatan cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC).

“Dulu UHC kita berada di angka 76 persen, sekarang naik jadi 77,6 persen. Meski tidak besar, progres ini tetap berarti karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerima PBID ditetapkan melalui dua jalur. Pertama, rekomendasi puskesmas bagi pasien yang membutuhkan layanan segera, dan kedua, melalui data dari Dinas Sosial. Tahun ini, Pemkab Blitar menargetkan 29 ribu masyarakat miskin bisa terdaftar BPJS Kesehatannya dengan pembiayaan dari DBHCHT.

Pemanfaatan DBHCHT untuk sektor kesehatan ini diharapkan tidak hanya menekan angka warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga memastikan layanan kesehatan lebih merata di Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  DESA TEMBALANG WAKILI JAWA TIMUR DALAM PENILAIAN LOMBA DESA TINGKAT NASIONAL