free web hit counter
""

Penyakit Campak Ditemukan di Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Minta Orang Tua Pahami Penanganan

Andri Kurniawan

PersadaFM – Pada tahun 2023 di Kabupaten Blitar ditemukan kasus suspek campak pada anak usia 22 bulan. Diketahui balita yang mengalami ruam disekujur tubuh tersebut berasal dari Kecamatan Sutojayan.Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto pada Kamis (30/3/2023) mengungkapkan jika Campak-Rubella merupakan penyakit dengan penularan melalui air liur atau lendir dari orang yang terinfeksi. Campak Rubella ini berpotensi menular melalui kontak bersin dan batuk terhadap orang yang terjangkit.Anggit juga menginformasikan jika di seluruh anak di Kabupaten Blitar yang berusia 9 dan 18 bulan telah terjadwal untuk mendapatkan vaksinasi penyakit campak. Meskipun demikian, Anggit menghimbau semua orang tua agar anak usia Sekolah Dasar juga kembali menjalani vaksinasi campak.Dampak dari penyakit campak juga tidak dapat disepelakan, karena komplikasi pada penyakit campak dapat menyebabkan diare, radang paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk hingga kematian. Sedangkan untuk virus rubella yang menjangkit ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, kematian pada bayi, cacat pada bayi, kelainan jantung, kelainan mata, tuli hingga menghambat tumbuh kembang bayi.Anggit juga memberikan tips pencegahan penyakit campak rubella kepada masyarakat selain melakukan vaksinasi, orang tua dapat menjaga anaknya dengan memberikan makanan bergizi seimbang. Bagi masyarakat yang sakit dan menyerupai ciri-ciri penyakit tersebut, agar langsung menghubungi layanan kesehatan setempat kemudian dilanjutkan pemberian vitamin A, melakukan isolasi, dan membatasi kontak dengan penderita. (zis/riz)

Baca Juga :  DPRD KABUPATEN BLITAR DORONG PEMKAB SUSUN ANGGARAN TEPAT SASARAN DI TENGAH PENURUNAN TRANSFER PUSAT