PersadaFM – Gelaran pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan pemilihan Walikota Blitar akan dilakukan serentak pada November 2024 mendatang. Saat ini, KPU Kota Blitar tengah lakukan tahapan rekrutmen petugas PPK untuk kebutuhan Pilgub dan Pilwali mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan, Eka Wisnu Wardana pada Senin (29/4/2024) menekankan agar KPU Kota Blitar selektif dalam proses rekrutmen PPK mengingat saat ini menjadi hari terakhir pendaftaran PPK.
Meskipun setiap tahapan telah berjalan dengan baik, Wisnu meminta KPU Kota Blitar senantiasa melihat rekam jejak incumbent petugas PPK yang kembali mendaftar.
Proses seleksi calon anggota PPK menjadi penting karena kualitas kinerja Badan Ad Hoc Pilkada mendatang akan sangat dipengaruhi hal tersebut. Selain itu, guna memastikan proses penerimaan petugas PPK berjalan sesuai regulasi, Wisnu telah melihat secara langsung tahapan rekrutmen di Kota Blitar. (zis/riz)