PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa mengenai pendataan jumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dan juga dikirim ke pusat. Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mahadhin mengatakan, berdasarkan data masuk, tenaga Non ASN yang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar sebanyak 2.030 orang. Dari jumlah tersebut mereka tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Mahadhin, pengambilan data tenaga Non ASN yang diminta oleh pemerintah pusat itu rencananya digunakan untuk pengambilan keputusan terhadap nasib tenaga Non ASN di setiap daerah. Namun secara pasti pihaknya belum mendapat informasi resmi dari pusat. Ia menambahkan, masyarakat diminta bersabar terlebih dahulu mengenai pendataan Non ASN, jika nanti sudah ada informasi resmi maka akan segera disampaikan secara publik. (AHS/RIZ)