PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar menilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat membantu membiayai beberapa program pembangunan. Oleh karena itu, yang diberikan anggaran harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, cukai merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi Pemerintah, dimana dari anggaran tersebut dapat digunakan maupun dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Tahun ini, ada sejumlah OPD yang mendapat DBHCHT yakni Satpol PP, Disnaker, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial dan Dinkes.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Bupati menekankan yang terpenting dalam penggunaannya adalah dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah. (ahs/riz)