free web hit counter
""

PEMKAB BLITAR MATANGKAN PERSIAPAN PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (18/9/2025), di Rest Area Hand Asta Sih, Srengat.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Eko Susanto menegaskan bahwa melalui MPP, pelayanan publik akan terintegrasi sehingga masyarakat maupun pelaku usaha bisa mengakses berbagai layanan pemerintah daerah, pusat, hingga swasta dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, keberadaan MPP juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah serta memberikan kemudahan berusaha.

” Penyelenggaraan MPP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP”, ungkapnya.

Eko menambahkan, Forum ini membahas kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Blitar serta urgensi penyelenggaraan MPP. Forum juga menghasilkan sejumlah masukan penting, di antaranya bahwa meskipun sistem OSS telah mempermudah pelayanan perizinan, izin pendukung dari dinas teknis masih sering mengalami kendala sehingga perlu koordinasi lebih intens antarinstansi.

Lebih lanjut, Kendala lain adalah lokasi instansi penerbit izin dan pemberi rekomendasi teknis yang belum berada dalam satu tempat sehingga membuat proses perizinan kurang efisien. Untuk itu, DPMPTSP Kabupaten Blitar juga berinisiatif menyusun SOP terintegrasi agar pelayanan perizinan lebih terukur, tepat waktu, dan memberikan kepastian proses bagi masyarakat.

” Melalui forum ini, Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan melalui pembangunan MPP sebagai salah satu inovasi dalam reformasi birokrasi di daerah”, pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  Hadiri Sertijab Komandan Yonif 511, DPRD Berharap Bisa Bersinergi