PersadaFM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nglegok, Kabupaten Blitar lakukan perpanjangan masa pendafataran Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD). Panwascam Nglegok tutup pendaftaran PKD hingga Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, perpanjangan pendaftaran hanya diberlakukan bagi dua Kelurahan / Desa di Kecamatan Nglegok, yakni Kelurahan Nglegok dan Desa Penataran. Hal tersebut sesuai yang disampaikan Komisioner Panwascam Nglegok Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Soni Ismail pada Senin (23/1/2023) karena kurangnya partisipasi perempuan sebesar 30% dari pendaftar calon PKD.
Soni juga menambahkan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan tim terkait solusi yang akan digunakan dalam perekrutan kali ini. Ia menyampaikan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta tokoh masyarakat daerah terkait.
Terakhir, pihaknya juga menggunakan media sosial sebagai upaya menyampaikan informasi pada masyarakat. (zis/riz)