free web hit counter
""

Panwas Kecamatan Nglegok Akan Perpanjang Masa Pendaftaran PKD, Apabila Kuota Pendaftar Belum Terpenuhi

Andri Kurniawan
IMG 20230119 155727 076
&

PersadaFM – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Nglegok telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan / Desa (PKD) sejak Sabtu (14/1/2023). Sesuai time line yang dibuat, Kamis (19/1/2023) pendaftaran akan ditutup.

Saat ditemui tim Persada FM, Ketua Panwas Kecamatan Nglegok Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) & Data Informasi, Siswanto mengatakan jika pendaftaran ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00 WIB. Siswanto juga menjelaskan, jika Kecamatan Nglegok akan merekrut PKD sejumlah 11 pengawas dari 11 desa.

ABC

Dari persyaratan jumlah pendaftar perempuan sebesar 30% setiap desa telah terpenuhi. Meskipun demikian, ada satu desa di Kecamatan Nglegok yang belum mencukupi syarat jumlah pendaftar.

Siswanto menambahkan, jika dalam satu desa tersebut belum terpenuhi maka pendaftaran akan diperpanjang. Sesuai dengan aturan, perpanjangan pendaftaran akan diberikan waktu selama tiga hari. (zis/riz)

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemkab Blitar Akan Genjot Pembangunan Jalan di Wilayah Selatan
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia