free web hit counter
""

Palang Sudah Menutup Masih Diterobos, Tiga Insiden dalam Tiga Hari Jadi Peringatan Keras bagi Pengendara di Perlintasan KA

PersadaFM – Tiga insiden di perlintasan sebidang kereta api terjadi secara beruntun dalam kurun waktu tiga hari di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Kejadian tersebut melibatkan pengendara sepeda motor yang menerobos hingga menabrak palang pintu perlintasan, sehingga membahayakan keselamatan dan mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Rentetan insiden yang terjadi pada 24–26 Oktober 2026 itu menjadi peringatan bagi pengguna jalan agar tidak mengabaikan sinyal peringatan maupun palang pintu yang telah ditutup.

Insiden pertama terjadi di perlintasan JPL 71 emplasemen Jombang, Sabtu (24/10/2026) pukul 22.17 WIB. Saat itu, masinis KA 411A Commuter Line Dhoho terpaksa melakukan pengereman darurat setelah melihat sepeda motor menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Sehari kemudian, Minggu (25/10/2026) pukul 04.28 WIB, insiden serupa terjadi di JPL 197, KM 123+462 petak jalan emplasemen Blitar. Palang pintu barrier nomor 2 patah setelah tertemper sepeda motor dari arah selatan ketika petugas sedang melayani perjalanan KA 421 Commuter Line Penataran.

Insiden ketiga terjadi di JPL 90, KM 103+517 petak jalan Baron–Kertosono, Senin (26/10/2026) pukul 00.05 WIB. Palang pintu perlintasan kembali patah setelah ditabrak pengendara sepeda motor saat petugas sedang melayani perjalanan KA 7044A Sangkuriang.

Berdasarkan keterangan KAI Daop 7 Madiun, pengendara dalam kejadian ketiga tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Petugas Security Stasiun Baron turut membantu pengamanan lalu lintas di lokasi, sementara koordinasi segera dilakukan dengan Unit STL 7.4 Kertosono untuk perbaikan sarana perlintasan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan terjadinya tiga insiden dalam waktu berdekatan. Menurutnya, kelalaian pengendara yang tidak mematuhi aturan di perlintasan sebidang dapat membahayakan diri sendiri, petugas, serta perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Domino Resmi Diakui sebagai Cabang Olahraga, Kabupaten Blitar Mulai Berburu Bibit Atlet Orado

“Kami sangat menyayangkan tiga kejadian berturut-turut ini. Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berada dalam kondisi sadar penuh, prima, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Tohari.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi sinyal dan sirene peringatan di perlintasan sebidang.

KAI Daop 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, memastikan kondisi tubuh prima sebelum berkendara, serta mematuhi seluruh rambu dan sinyal peringatan. (riz)