PersadaFM – Kapolres Blitar meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Prabu Hayam Wuruk yang ada di Polres Blitar pada Rabu (8/1/2025). Peresmian ini juga dihadiri Bupati Blitar beserta sejumlah jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Melalui sambutannya, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan MPP Prabu Hayam Wuruk dibangun sebagai wujud komitmen Polres Blitar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Bukan hanya menawarkan kenyamanan bagi masyarakat, MPP juga berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu terhadap kebutuhan administratif masyarakat.
Dengan adanya MPP, masyarakat Blitar bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif kepolisian tanpa perlu berpindah-pindah tempat. Berbagai layanan yang lebih terintegrasi disini diantaranya pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari untuk identifikasi, pembuatan surat keterangan bebas narkoba, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan pelaporan polisi dan pembuatan surat kehilangan.
Untuk mempermudah proses pembayaran terkait pajak kendaraan dan administrasi, Polres Blitar telah menggandeng Bank BRI dan Bank Jatim. Masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi di MPP tidak perlu keluar dari area MPP, karena Bank BRI dan Bank Jatim menyediakan layanan perbankan langsung di lokasi yang sama. (zis/riz)