PersadaFM – Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak pelaku usaha terutama di Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari agar segera mengurus perizinan usaha. Hal itu dikatakan saat bertemu langsung dengan pelaku UMKM di Pura Sapto Argo Sido Langgeng, Rabu (30/11/22).
Bupati menyampaikan, kepengurusan izin usaha terutama produk UMKM di Kabupaten Blitar sudah dipermudah bahkan tidak perlu datang ke kantor cukup melalui handphone segala permasalahan selesai. Tinggal menunggu konfirmasi dari dinas, file perizinan dikirim ke akun email pendaftar.
Menurutnya, dengan melengkapi legalitas produk usahanya maka akan menambah kepercayaan konsumen. Maka dari itu, pelaku usaha di Desa Tulungrejo bisa segera mengurus izin usahanya karena semua prosesnya mudah, cepat dan gratis.
Bupati menambahkan, bukan hanya pelaku usaha yang harus berjuang melakukan publikasi produknya melainkan dari Bumdes setiap desa juga harus ikut berpartisipasi untuk memajukan potensi lokal. AHS/RIZ






