free web hit counter
""

Minimalisir Keterlambatan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar kepada DPRD, Bappedalitbang Kabupaten Blitar Mengembangkan Aplikasi E-LKPJ

Rizma Erina
&
WhatsApp Image 2024 05 30 at 15.32.53

PersadaFM – Pemkab Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar terus melakukan upaya peningkatan kinerja. Minimalisir Keterlambatan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar kepada DPRD, Bappedalitbang Kabupaten Blitar Mengembangkan Aplikasi E-LKPJ.

Satu diantaranya dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Reformasi Birokrasi yang bertujuan agar birokrasi pemerintah dan pelayanan publik memiliki kinerja tinggi sehingga menghasilkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, cepat, dan transparan.

ABC

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Rully Wahyu mengatakan, teknologi informasi memegang peranan yang penting dalam masa Revolusi Industri 4.0 saat ini. Transformasi digital diperlukan untuk mengakselerasi kinerja diberbagai sektor kehidupan. Oleh karenanya, untuk memanfaatkan momentum transformasi digital, memperbaiki efisiensi kinerja pelaporan serta mendukung implementasi SPBE, Bappedalitbang Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Blitar dalam mengembangkan aplikasi E-LKPJ.

Aplikasi E-LKPJ adalah sistem yang mendukung pelaporan LKPJ pimpinan daerah yang bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data secara elektronik dari seluruh perangkat daerah.

Dengan adanya Aplikasi E-LKPJ waktu keseluruhan pelaksanaan pelaporan LKPJ menjadi jauh lebih singkat, efektifitas waktu dan efisiensi anggaran, tidak ada lagi kendala kehilangan data, tingkat keberhasilan pemerintah daerah dapat dilihat melalui Aplikasi E-LKPJ.

Alur kerja aplikasi E-LKPJ dimulai dari perangkat daerah melakukan upload narasi LKPJ Perangkat Daerah dengan menggunakan akun perangkat daerah, kemudian Bappedalitbang berperan sebagai verifikator bertanggungjawab untuk memverifikasi data yang diinputkan oleh perangkat daerah. Sehingga dengan adanya Aplikasi E-LKPJ ini dapat mempermudah mewujudkan LKPJ Bupati Blitar lebih berkualitas ke depannya dan capaian kinerja tahunan sebagai implemetasi kinerja pemerintah daerah dapat terwujud dengan baik. Karena LKPJ merupakan laporan yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan. (ahs/riz)

Baca Juga :  Gelar Siraman Rokhani Ramadhan dan Bersholawat, IGTKI Kabupaten Blitar Berikan Santunan Bagi Sejumlah Anak Yatim
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia