PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi tentang usulan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didanai oleh Corporate social responsibility atau CSR di Ruang Bappeda, Senin (03/04/2023). CSR merupakan sebuah strategi yang digunakan perusahaan, untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. Dana CSR bisa digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat. Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali mengatakan, dengan melihat jumlah OPD di Lingkungan Pemkab Blitar sebanyak 44 Lembaga jika hanya mengandalkan anggaran dari APBD pasti tidak akan cukup dalam memenuhi kegiatan wajibnya. Menurut Jumali, masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan bersama guna men-cover dana kegiatan di OPD yang belum mendapat suplai dari APBD Daerah. Dengan cara, menyampaikan usulan yang melalui Anggaran APBN, APBD Provinsi maupun CSR dari Perusahaan. Ia menambahkan, apabila semua usulan sudah tertampung di suatu wadah maka tugas Bappeda akan mencarikan CSR kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili maupun beroperasi di tingkat lokal, provinsi dan nasional. (ahs/riz)