PersadaFM – Perayaan tahun baru selalu identik dengan pesta kembang api dan keramaian. Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas pada perayaan tahun baru, Polres Blitar Kota minta masyarakat melakukan permohonan perizinan jika mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi pada Kamis (26/12/2024) mengatakan jika perizinan kembang api ini berlaku bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Bukan hanya itu, baik pelaku usaha maupun kelompok masyarakat yang akan melaksanakan perayaan malam pergantian tahun diwajibkan melakukan izin dulu.
Pada proses perizinannya, kepolisian akan memastikan beberapa penanggung jawab pesta dan petugas penyulut kembang api harus dari pihak profesional. Hal ini dilakukan agar perayaan pergantian malam tahun baru bisa tetap melaksanakan pesta kembang api dengan aman.
Dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Blitar Kota akan menggencarkan patroli dengan menyasar tempat publik, jalur lalu lintas dan perkampungan. (zis/riz)