PersadaFM – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehetan Republik Indonesia (Dirjen Kemenkes RI) melalui surat edaran No. GM.03/B/648/2023 menetapkan perubahan bulan Vitamin A di Indonesia. Pemberian Vitamin A Kapsul Biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan dan Kapsul Merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan di tahun 2023 akan dilaksanakan pada Oktober 2023.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati pada Rabu (2/8/2023) menjelaskan jika sebelumnya bulan Vitamin A ditetapkan setia Februari dan Agustus setiap tahunnya. Namun berdasarkan hasil survey kesehatan tahun 2023, Pemerintah menetapkan perubahan jadwal pemberian vitamin tersebut.
dr. Christine juga menyampaikan jika perubahan jadwal pemberian Vitamin A semester dua pada 2023 tidak merubah jadwal pemberian Vitamin A tahun 2024. Lebih lanjut, dr. Christine menyamapaikan jika tahun depan pemberian Vitamin semester satu tetap Februari, sedangkan pada semester dua tetap di Agustus.
Terakhir, dr. Christine kembali mengingatkan pada seluruh Ibu di Kabupaten Blitar dapat membawa buah hatinya menuju Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masing-masing daerah. (zis/riz)