PersadaFM — Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar masih menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditindaklanjuti sejak Januari hingga 31 Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, penanganan kasus didominasi oleh kekerasan lainnya sebanyak 9 kasus serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus.
Selain itu, UPT PPA juga menangani 5 kasus pelecehan seksual dan 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (trafficking). Sementara kategori pencabulan dan penelantaran tercatat nihil selama periode tersebut.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, M. Said Abdullah, S.KM, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak secara kasat mata. Menurutnya, kekerasan nonfisik sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan kerap tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitar.
“Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan tindakan yang terlihat, tetapi juga mencakup tekanan psikologis, ancaman, perlakuan tidak adil, hingga situasi yang membuat korban merasa takut dan tertekan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena tidak meninggalkan bekas, kekerasan psikologis sering dianggap sepele. Padahal, dampaknya dapat berlangsung lama dan memengaruhi kondisi korban secara menyeluruh.
Sebagai upaya pencegahan, UPT PPA Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan edukasi masyarakat, meningkatkan kesadaran untuk berani melapor, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan. (riz)






