PersadaFM – Tiga terduga pelaku pencurian hewan ternak yang marak beraksi di wilayah hukum Polres Blitar Kota berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Blitar. Total sudah ada belasan ekor kambing yang telah berhasil dicuri ketiga terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar pada Senin (24/2/2025) menyebutkan sebanyak 18 ekor kambing yang telah berhasil dicuri dari wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ketiga terduga pelaku yakni Maksun (45) warga Kelurahan Tanggung, Kota Blitar, Heru Suroso (60) dan Jari (60) warga Gandusari, Kabupaten Blitar.
Mereka melakukan aksinya dengan melukai mulut kambing, sehingga tidak menimbulkan suara saat hewan ternak ini disasak. Selanjutnya, mereka membawa hasil curian kedalam bagasi mobil Datsun Go untuk dibawa menuju markas mereka.
Pada saat diamankan anggota kepolisian, para pelaku mengakui telah mencuri hewan ternak di 7 titik di Kabupaten Blitar dan 1 TKP di wilayah Kediri. Kini ketiga pria paruh baya tersebut harus mempertanggung jawabkan aksinya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (zis/riz)