free web hit counter
""

KABUPATEN BLITAR TELAH SAMPAIKAN LKPD TAHUN ANGGARAN 2024 UNAUDITED SEBELUM BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN

PersadaFM – Bupati Blitar hadir secara langsung dalam acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (26/3/2025). Pada agenda kali ini, Bupati Blitar Rijanto turut didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar.

Sebanyak 15 Kepala Daerah dari Porvinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Blitar hari ini menyampaikan LKPD TA 2024 Unaudited kepada Kepala BPK Provinsi Jawa Timur. Melalui sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah dapat menyerahkan LKPD TA 2024 sebelum deadline 31 Maret 2025.

Yuan menuturkan, bahwa LKPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dari Pemerintah Daerah. LKPD yang disampaikan akan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa kesesuaian standar akutansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu pembatasan lingkup dalam pemeriksaan juga akan dilakukan untuk mengetahui ada dan tidaknya. Hasil Pemeriksaan LKPD ini nantinya akan menjadi dasar BPK dalam memberikan Opini Kewajaran  Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah. (zis/riz)

Baca Juga :  KPU Kota Blitar Terima Logistik Pemilu 2024, Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi Kantor Pos