PersadaFM – Rekrutmen calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah ditutup. Petugas KPPS di Kota Blitar akan ditempatkan pada 437 titik tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya pada Kamis (21/12/2023) menyampaikan bahwa jumlah pendaftar yang telah memenuhi berkas di Kota Blitar sebanyak 3.424 orang. Sedangkan untuk kebutuhan tenaga KPPS di Kota Blitar sebanyak 3.059 orang.
Selanjutnya, KPU Kota Blitar akan melakukan seleksi calon petugas KPPS. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diberikan bimbingan teknis untuk melaksanakan tugasnya. (zis/riz)