free web hit counter
""

INILAH ALASAN LADANG GANJA WARGA KECAMATAN GANDUSARI BARU TIDAK MENIMBULKAN KECURIGAAN DARI WARGA

PersadaFM – Seorang sopir truk berinisial SA (38) ditangkap polisi setelah ditemukan membudidayakan 820 pohon ganja di ladang belakang rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Lahan ganja ini berhasil terendus aparat penegak hukum usai salah satu masa aksi kerusuhan di Blitar terbukti mengonsumsi Narkoba jenis ganja.

Saat dikunjungi tim Persada FM, lahan tersebut sudah diberi garis polisi dan tersisa polybag hingga media tanam lain. Kepala Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto mengatakan jika kegiatan budidaya ini tak pernah dicurigai oleh warga sekitar karena posisi rumah pelaku pemilik lahan berada diujung jalan buntu.

Anang menjelaskan jika sebelumnya tetangga pelaku sempat menanyakan apa yang ditanam, namun SA menjawab jika tanaman tersebut merupakan cabai varietas baru. Latar belakang SA yang sebelumnya menjadi pedagang sayur tidak menimbulkan kecurigaan dari warga.

Disebuah lahan sekitar 15 x 20 meter tersebut SA sebelumnya membudidayakan 820 ganja mulai dari pembibitan hingga siap panen. Selain memiliki latar belakang petani berbagai sayur, kondisi lahan yang subur diduga membuat tanaman tersebut dapat tumbuh baik.

Selain itu, lahan yang digunakan untuk menanam ganja berada disamping lereng, sehingga tidak pernah dilewati orang. Jika dilihat dari depan rumah, lahan tersebut tertutup bangunan penyimpanan barang-barang rumah tangga bekas pakai.

Saat ini Polisi telah mengamankan terduga pelaku budidaya ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (zis/riz)

Baca Juga :  OJK Kediri Luncurkan Program SICANTIK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan