free web hit counter
""

HINGGA PERTENGAHAN 2025, PELANGGARAN KEIMIGRASIAN DI WILAYAH BLITAR NIHIL

Andri Kurniawan

PersadaFM– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar hingga pertengahan tahun 2025. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fajar Muhammad, menegaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025 belum ditemukan satu pun pelanggaran yang melibatkan WNA di wilayah kerja Blitar.

“Hingga pertengahan tahun ini, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar. Situasinya masih aman dan terkendali,” tegas Fajar, Kamis (25/7/2025).

Ia menyebut, pelanggaran terakhir tercatat terjadi pada medio Desember 2024, itupun bukan di Blitar, melainkan di wilayah Tulungagung yang juga menjadi bagian dari pengawasan Kantor Imigrasi Blitar.

Fajar menegaskan bahwa pengawasan akan tetap diperketat, meski situasi saat ini terkendali. Koordinasi dengan aparat daerah, kepolisian, serta masyarakat terus dioptimalkan untuk mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, meski hingga saat ini situasi masih kondusif. Kami tidak ingin lengah, karena deteksi dini sangat penting dalam mencegah potensi pelanggaran,” imbuhnya. (riz)

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tingkat Pelajar Blitar Raya Memperoleh Respon Positif Dengan Rekor Pendaftar 930 Atlet