PersadaFM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah lakukan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah. Dari hasil pengamatan hilal di seluruh tempat objek pengamatan hilal yang ada di Indonesia, hilal tidak terlihat.
Disampaikan Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi pada Senin (11/3/2024) membenarkan informasi tersebut. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kemenag RI, 1 Ramadan 1445 H ditetapkan pada 12 Maret 2024.
Selain itu, Kemenag Kabupaten Blitar juga telah melakukan Rukyatul Hilal di Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto. Hasil pengamatan yang dilakukan pada Minggu (10/3/2024), posisi hilal tidak terlihat karena kondisi langit yang tertutup awan mendung.
Petugas rukyatul hilal telah menggunakan beberapa peralatan mulai dari teropong manual, teropong digital dan perhitungan. Namun posisi hilal tidak terlihat di Kabupaten Blitar. (zis/riz)