PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar gelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Blitar tahun 2024 pada Selasa (8/8/2023) di gedung Paripurna DPRD Kota Blitar. Pada rapat tersebut, DPRD Kota Blitar juga melaksanakan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyebutkan jika segenap anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Blitar turut menghadiri rapat paripurna. Selanjutnya, penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) dilakukan oleh Juru Bicara DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi.
Setelah hasil laporan disampaikan, seluruh juru bicara fraksi DPRD Kota Blitar memberikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Selain itu, Walikota Blitar turut memberikan pendapat akhir dari Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dan Pengantar RAPBD-P tahun 2023.
Syahrul mengungkapkan jika hasil pembahasan KUA-PPAS yang telah disampaikan berkaitan dengan penurunan kemiskinan ekstrem dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di Kota Blitar. Selain itu, Syahrul menyampaikan jika pihaknya akan melakukan evaluasi tentang sejauh mana Pemerintah Kota Blirar dalam menekan kasus stunting. (zis/riz)