free web hit counter
""

Edarkan Bahan Peledak, Dua Pelajar Asal Kabupaten Blitar Diciduk Polisi

PersadaFM – Jajaran Polres Blitar Kota terus menindak siapapun yang melanggar aturan, kali ini polisi berhasil menciduk dua pelajar yang masih berusia 16 tahun asal Kabupaten Blitar. Mereka ditangkap karena edarkan bahan peledak.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, penangkapan muda-mudi yang masih duduk dibangku sekolah ini hasil laporan masyarakat terkait adanya peredaran bahan petasan. Kemudian, Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan.

Hasil pengembangan, akhirnya Petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang pelajar di Kabupaten Blitar serta menyita 6 kilogram bubuk black powder atau mesiu.

Berdasarkan wawancara, kedua pelaku mengaku tidak hanya menggunakan pupuk mesiu untuk dibuat petasan namun juga diperjualbelikan secara bebas. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar kota.

Baca Juga :  Heroik! Kapolsek Sananwetan Berikan Pertolongan Pertama Orang Kejang Akibat Desak-desakan Rombongan Ziarah Di Makam Bung Karno