PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar.
Rapat tersebut digelar pada Selasa (18/4/2023) di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar.Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i menyebutkan jika dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ Bupati Blitar menanggapi sejumlah informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran 2022. Pansus LKPJ Bupari sendiri dibentuk dan diisi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Terakhir, Rifa’i menyebutkan jika dalam rapat tersebut dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Blitar dari total keseluruhan 50 anggota. Adapun peserta yang hadir yakni dari Fraksi PDIP hadir 9 anggota 19, PKB hadir 8 anggota dari 9, PAN hadir 5 dari 7, Partai Gerakan Pembangunan hadir 5 anggota dari 10, serta dari Fraksi Golkar Demokrat hadir 3 anggota dari 5 anggota dewan. (zis/riz)






