PersadaFM – Satu kasus pencurian terjadi di salah satu ruko yang berada di Jalan Simpang Mawar Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, (23/01/2024).
Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, akibat aksi tersebut telah mengakibatkan handphone merk iPhone 11 pro, Xiaomi note 9 dan uang tunai Rp 400 ribu raib digondol maling.
Peristiwa itu terjadi ketika pemilik ruko meninggalkan tempat usahanya sebentar. Sekitar 30 menit, korban kembali hendak mengambil uang tunai namun dibuat kaget karena dompet terbuka dan handphone tidak ada ditempat.
Kemudian, korban melapor ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota untuk ditindaklanjuti. Tak lama, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial T (23) yang diduga menjadi pencuri. (ahs/riz)