free web hit counter
""

DISPENDUKCAPIL KABUPATEN BLITAR TEKEN PKS DENGAN LPKA, PERMUDAH URUSAN ADMINDUK WARGA BINAAN

PersadaFM – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Acara yang digelar di LPKA Blitar ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga binaan, khususnya perekaman KTP elektronik (KTP-el) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-el.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan PKS dalam hal pelayanan Adminduk. Kami melakukan perekaman bagi warga binaan yang sudah wajib KTP, sekaligus penyerahan KIA dan KTP-el,” jelasnya.

Tunggul menambahkan, Layanan Adminduk di dalam LPKA diharapkan dapat mempermudah proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. Dengan dokumen kependudukan yang valid, warga binaan dapat mengakses berbagai layanan publik setelah kembali ke masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan kerja.

Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat validitas data kependudukan, mengingat setiap warga negara, termasuk yang sedang menjalani pembinaan, tetap memiliki hak yang sama atas dokumen identitas.

“Layanan jemput bola ini lebih efektif, karena warga binaan tidak perlu keluar dari lingkungan LPKA untuk mengurus dokumen”, pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  Memasuki Musim Hujan, Blitar Timur Sahabat Satwa (BTSS) Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Hewan Liar