PersadaFM – Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Yuli Atmanto, menyatakan bahwa tahun 2023 ini masih ada 54 perlintasan kereta api yang belum dilengkapi palang pintu di Kabupaten Blitar. Bahkan, dari jumlah tersebut, 34 titik perlintasan KA juga tidak dijaga oleh petugas.
Hal tersebut membuat potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Salah satu titik perlintasan kereta api yang paling sering terjadi kecelakaan akibat tidak adanya palang pintu adalah di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
Meskipun wilayah Kabupaten Blitar hanya memiliki 68 titik perlintasan kereta api, hanya 10 titik perlintasan KA yang dilengkapi dengan palang pintu.
Bahkan, 7 perlintasan KA merupakan 7 titik berstatus liar, dan 2 titik sisanya dijaga petugas. Perlintasan kereta api yang berstatus liar ini tidak memiliki nomor atau kode jalur perlintasan langsung (JPL).
Jalur tersebut pun sejatinya tidak masuk dalam database PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perlintasan.Dishub Kabupaten Blitar mengimbau para pengendara motor maupun mobil selalu waspada saat melintasi perlintasan tanpa pembatas dan lampu sirine.
Kecemasan akan tetap diberlakukan sampai semua perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Blitar telah dilengkapi dengan palang pintu. (ahs/riz)