free web hit counter
""

Diduga Bermasalah Status Kepemilikan Tanah Transad di Kecamatan Garum, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Langsung

Andri Kurniawan
IMG 20231021 WA0003
&

PersadaFM – Menindaklanjuti surat dari Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Panca Marga (PPM) Blitar dengan nomor surat A-01/PC PPM/VI/2023 tertanggal 19 Juni 2023 perihal konfirmasi perbaikan dan meratakan lapangan olahraga Transmigrasi Angkatan Darat (Transad), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tinjau dugaan masalah lahan. Diketahui sebelumnya, terdapat dugaan permasalahan lahan di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar atas status kepemilikan tanah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan pada Sabtu (21/10/2023) menjelaskan jika pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan pada Jum’at sebelumnya. Peninjauan dilakukan terhadap lahan yang dulu digunakan Transad dan kini mengalami permasalahan status kepemilikan karena disebutkan telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan.

ABC

Fredy menyampaikan jika pihaknya selain melakukan peninjauan di lapangan, juga mengumpulkan keterangan dari pihak Pemerintah Desa Sidodadi, PC PPM Blitar serta masyarakat setempat yang hadir di lokasi. Fredy menegaskan jika seluruh aspirasi telah didengarkan sehingga dapat digunakan sebagai gambaran terkait status kepemilikan tanah.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan segera memanggil masyarakat PC PPM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang terkait untuk dimintai keterangan secara langsung.

Terakhir, Fredy menyampaikan agar seluruh pihak terkait nantinya dapat menyiapkan dokumen mengenai lahan tersebut, sehingga pihaknya dapat memutuskan secara tepat. (zis/riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Berikan Penghargaan kepada 10 Desa Berprestasi dalam Tata Kelola Keuangan dan Aset
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia