PersadaFM – Polres Blitar Kota bersama polsek jajaran mengungkap 15 kasus tindak pidana dan mengamankan 17 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi pengungkapan dengan tujuh kasus dan delapan tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan bahwa selain curat, polisi mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus bahan peledak berupa bubuk petasan.
Dari total 17 tersangka, sebanyak 15 orang ditahan, sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena masih berstatus anak-anak.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka,” ujar AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Vario dan Honda PCX, lima karung beras, telur ayam seberat total 13 kilogram, 10 ekor entok, senjata tajam, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.
Operasi Sikat Semeru 2026 merupakan upaya kepolisian menanggulangi berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan bahan peledak. Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (riz)






