PersadaFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar dilempari bungkusan berisi narkoba jenis Pil Dobel L pada Kamis (20/2/2025) dini hari. Kejadian ini merupakan kali ketiga di tahun 2025 Lapas Kelas II B Blitar disusupi narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Ketertiban dan Kemananan Lapas Kelas II B Blitar, Agus Mulyono pada Jum’at (21/2/2025) menyebutkan jika bungkusan tersebut berisi sekitar 800 butir Pil Dobel L. Bungkusan paket berisi narkoba ini pertama kali ditemukan oleh petugas piket yang tengah melakukan kontrol dan melihat adanya barang yang mencurigakan di area Blok C2 tempat tahanan narkoba.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat sekitar 800 butir Pil Dobel L yang dibungkus dalam kantong plastik dan dilakban bening sebanyak dua lapis berukuran sekitar satu kepalan tangan orang dewasa.
Hasil pemeriksaan CCTV diketahui jika pelaku melempar dari sisi utara trotoar jalan Merdeka Kota Blitar. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah satu orang mengenakan pakaian hoodie hitam dan berlari di sisi utara jalan yang berjarak sekitar 6 meter dari tembok Lapas.
Kini barang selundupan tersebut telah diamankan tim kepolisian Polres Blitar Kota. (zis/riz)