Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa sampaikan jika temuan kedua wna tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Ponggok dan Wonotirto. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Blitar sebut jika satu WNA asal Wonotirto masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik pastikan jika kedua WNA tersebut tidak masuk dalam DPS-HP. Ruli sebut jika pihaknya dapat memastikan setelah melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Menurutnya, kedua WNA tersebut telah menunjukkan kartu tanda penduduk asing (KTPA) sehingga petugas coklit tidak memasukkan ke dalam daftar pemilih. Terakhir, Ruli sampaikan jika pihaknya tengah lakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait temuan tersebut. (zis/riz)