PersadaFM – Bawaslu Kabupaten Blitar telah menetapkan 46 nama badan adhoc Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Blitar untuk Pilkada 2024. Guna melengkapi petugas Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Blitar akan membuka pendaftaran peserta baru pada 5 Mei 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin pada Jum’at (3/5/2024) menjelaskan total kebutuhan Panwaslu Kecamatan yakni 66 orang. Bawaslu Kabupaten Blitar kembali akan merekrut 20 orang di 16 kecamatan.
16 kecamatan yang akan dibuka pendaftaran peserta badan adhoc baru yaitu Kecamatan Wonodadi, Srengat, Kademangan, Sanankulon, Wonotirto, Garum, Sutojayan, Panggungrejo, Talun, Gandusari, Binangun, Wligi, Doko, Kesamben, Wates, dan Selorejo.
Pendaftaran dibuka pada 5 – 7 Mei 2024 di pukul 09.00 – 17.00 WIB. Sementara itu, pada pendaftaran hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (zis/riz)