PersadaFM – Digeruduk aksi massa tuntut netralitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar tekankan pihaknya bersikap netrali dan menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) di depan kantor KPU Kabupaten Blitar pada Kamis (24/10/2024).
Pada aksi tersebut, koordinator aksi GASAK KPU, Jaka Prasetya mendesak KPU bersikap netral serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencoreng proses demokrasi di daerah tersebut. Aksi massa menekankan seharusnya tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon) dan segera memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino dengan tegas membantah tuduhan keberpihakan. Ia berkomitmen lembaganya telah menjalankan tugas sesuai prinsip independensi yang diatur oleh undang-undang.
KPU menegaskan pihaknya bekerja secara transparan dalam setiap tahapan Pilkada dan diawasi oleh Bawaslu serta lembaga pengawas lainnya. Tidak hanya itu, KPU terbuka terhadap kritik namun setiap keluhan harus disertai bukti konkret yang bisa diverifikasi.
Sugino menegaskan jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas. Namun hingga saat, KPU menilai belum ada bukti yang mengarah pada ketidaknetralan KPU. (zis/riz)