PersadaFM – Menginjak awal bulan April 2023, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari empat kasus ini, ada enam orang tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi.Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyampaikan, kasus pertama terjadi pada (09/03/2023) di Dusun Sendung Desa Ngaglik Kec. Srengat Kab. Blitar. Pelaku mengambil kendaraan truk colt diesel milik korban. Pelaku bernama Yudi Waluyo (48) warga Kediri dan Slamet Eko (47) warga Boyolali. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku Yudi pernah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor lainnya di Kota Blitar sebanyak 4 kali. Kasus kedua terjadi pada 23 Maret 2023 di Jalan Veteran Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Pelaku yang diamankan bernama Eka Diana Wati (25) warga Malang, tersangka berhasil mengelabui korban dengan cara diajak berjalan-jalan terlebih dahulu menaiki Honda Jazz AG 1378 SB dan membawa kabur kendaraan. Ketiga pelaku juga seorang perempuan bernama Indri Kumala Sari (33) warga Surabaya. Aksinya itu dilakukan pada 11 Januari 2023 di rumah kos di Jl. Bawean Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pelaku menggasak satu unit kendaraan honda vario warna hitam No Pol AG 3761 KCM. Ia menambahkan, sedangkan kasus keempat, Pelaku bernama Andik Setiawan (31) dan Khoirul Anwar (27) warga Lumajang. Keduanya sengaja berangkat dari Lumajang selanjutnya mencari sasaran kendaraan yang ada di Kota Blitar setelah melihat situasi aman maka tersangka mengambil kendaraan terjadi di Jalan Anggrek Kelurahan Sukorejo. (ahs/riz)