PersadaFM – Bupati Blitar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin malam (11/8/2025).
Penyampaian ini merupakan bagian penting dalam penyusunan anggaran daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Bupati Blitar, Rijanto menegaskan lima prioritas utama yang menjadi fokus anggaran 2026, yaitu: peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta percepatan pengentasan kemiskinan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku ekonomi dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan produktivitas ekonomi lokal dan penguatan manajemen distribusi barang; penguatan e-government dan pelayanan publik; serta pemantapan infrastruktur ekonomi dan dukungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Kelima prioritas ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, menambahkan bahwa DPRD akan membahas secara rinci usulan KUA-PPAS tersebut dalam rapat Badan Anggaran selama tiga hari ke depan. Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan dapat segera mencapai kesepakatan pada tanggal 15 Agustus 2025.
“Kami optimis sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Blitar,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting bagi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan dan anggaran Kabupaten Blitar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (riz)






