free web hit counter
""

HARI PERTAMA PEMANTAUAN KURBAN, DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BLITAR TEMUKAN PULUHAN KASUS CACING HATI

PersadaFM –Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan pemantauan intensif di seluruh titik lokasi penyembelihan yang tersebar di wilayah kabupaten. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah titik pemotongan hewan kurban dihari pertama ini mencapai 1.045 lokasi.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disnakkan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, hasil pemantauan hari pertama, ditemukan adanya sejumlah kasus penyakit pada organ dalam hewan, terutama pada hati. Tim menemukan sebanyak 67 kasus cacing hati. 30 kasus terjadi pada sapi, 35 kasus pada kambing, dan 2 kasus pada domba.

Menurut Nanang, cacing hati merupakan penyakit parasit yang menyerang organ hati dan cukup sering ditemukan saat pemotongan kurban. Meski tidak berbahaya jika bagian terinfeksi dibuang, organ tersebut tetap harus dimusnahkan agar tidak bercampur dengan daging yang akan dikonsumsi.

Nanang menambahkan, Pemeriksaan dan pengawasan oleh tim Disnakkan akan terus berlangsung selama tiga hari ke depan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi kesehatan hewan sebelum disembelih, kelayakan daging setelah pemotongan, hingga aspek kebersihan alat dan lingkungan sekitar lokasi penyembelihan. Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada panitia kurban tentang pentingnya menjaga higienitas dan tata cara penanganan daging yang aman.

” Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh daging yang diterima masyarakat dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Selain sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah, upaya ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terjadi penyebaran penyakit zoonosis atau infeksi dari hewan ke manusia,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk terus bekerja sama dengan petugas di lapangan dan segera melaporkan jika ditemukan kondisi hewan yang mencurigakan atau tidak lazim. (riz)

Baca Juga :  2 MALING MOTOR SPESIALIS SAWAH BERHASIL DIRINGKUS POLRES BLITAR KOTA