PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melantik 1.491 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 kelurahan, pada Kamis 07/11/2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas bagi setiap anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka pada hari pemungutan suara 27 November mendatang.
Rangga mengingatkan bahwa netralitas dan integritas adalah landasan yang tidak boleh dilanggar dalam proses pemilihan.
“Menjaga netralitas berarti tidak berpihak, sedangkan menjaga integritas berarti melaksanakan tugas sesuai aturan tanpa kompromi. Ini adalah prinsip yang harus dijunjung setiap anggota KPPS,” tegasnya.
Rangga menambahkan, Dalam pelatihan teknis atau bimbingan teknis (bimtek) yang akan diadakan tiga kali, ada 5 poin utama yang menjadi fokus. Pertama, KPPS harus memahami kode etik penyelenggara, yang menekankan prinsip netralitas dan integritas yang wajib dijunjung tinggi. Selain itu, mereka juga dibekali dengan teknis pemungutan suara dan pengoperasian aplikasi SIREKAP untuk memastikan rekapitulasi berjalan transparan dan akurat.
KPPS juga harus memahami dengan baik tugas, wewenang, dan kewajiban mereka guna memastikan seluruh tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi dapat terlaksana sesuai aturan. Manajemen logistik pemilu juga menjadi perhatian penting, termasuk pengaturan logistik yang diterima dan dikembalikan, serta pembagian logistik di dalam dan luar TPS. Terakhir, KPPS diharapkan teliti dalam pengelolaan administrasi dokumen, seperti pengisian formulir, daftar hadir, dan form kejadian khusus.
Rangga berharap dengan kelima poin ini, para anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka secara profesional.
“Kita semua berharap, KPPS dapat menjaga netralitas dan integritas dengan baik, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkasnya. (riz)