free web hit counter
""

DAPATKAN LAPORAN LOKASI PERJUDIAN SABUNG AYAM, POLRES BLITAR MUSNAHKAN PERALATAN YANG ADA DILOKASI

Andri Kurniawan
IMG 20241004 WA0011
&

PersadaFM – Polisi bongkar dan bakar sejumlah material yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar ini diketahui setelah adanya laporan dari warga, namun saat dilakukan pengecekan lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas.

Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi pada Jum’at (4/10/2024) menjelaskan jika pengecekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupate Blitar dilakukan pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

ABC

Kepolisian mendapati laporan tersebut dari warga yang merasa resah dengan adanya tempat perjudian itu. Saat dilakukan pengecekan di lokasi perjudian sabung ayam, didapati tempat yang digunakan untuk sabung ayam dan bangunan atap semi permanen dari terpal dan bambu.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat sekitar, tempat perjudian sabung ayam tersebut sudah tidak ada kegiatan sejak hari senin tanggal 30 September 2024.

Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Blitar melaksanakan pembongkaran bangunan semi permanen yang diduga sebagai tempat untuk judi sabung ayam. Anggota kepolisian juga memusnahkan dengan membakar material bangunan yg digunakan sebagai alat permainan, bambu, terpal dan kurungan ayam di tempat tersebut. (zis/riz)

Baca Juga :  Belum Genap Sebulan, Ratusan Warga Blitar Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia