PersadaFM – Kegiatan study tour atau rekreasi kini semakin marak dilakukan oleh sekolah tingkat SD hingga SMA sederajat di Indonesia. Hal itu juga seringkali dimanfaatkan oleh oknum pengajar maupun kepala sekolah untuk mendapatkan keuntungan.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/5/2024) menekankan pada sekolah madrasah tidak mencari keuntungan dibalik kegiatan study tour. Plt Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengatakan jika pihaknya percaya di lingkup RA Madrasah di Kabupaten Blitar tidak ada yang membisniskan kegiatan study tour.
Munib juga mengatakan jika sampai saat ini Kemenag Kabupaten Blitar belum mendapatkan laporan penyalahgunaan wewenangan bisnis travel study tour. Kemenag menyatakan jika setiap kegiatan study tour di lingkup Madrasah Kabupaten Blitar telah melalui proses musyawarah.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Kasubbag TU di Kemenag Kabupaten Blitar tersebut mempertegas jika pihak sekolah Madrasah hanya memiliki wewenang memberi fasilitas kegiatan study tour. Selain itu, bisnis travel bagi pelajar tidak diperkenankan. (zis/riz)