PersadaFM – Dalam rangka mengantisipasi BBM bercampur air yang dijual dipasaran, Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SPBU. Kegiatan ini dilakukan secara rutin mulai akhir bulan Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, sebelumnya petugas inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah timur dan kali ini menuju ke wilayah barat yakni di Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Selain mengecek kelayakan BBM, para petugas Satreskrim juga memberikan himbauan kepada petugas SPBU supaya ikut memantau kondisi bahan bakar kendaraan yang datang. Mengingat, BBM bercampur air sudah pernah terjadi sehingga harus diperhatikan bersama.
Hendro menambahkan, berdasarkan hasil Sidak di sejumlah SPBU, petugas kepolisian tidak menemukan adanya indikasi BBM campur air. Masyarakat diminta untuk tidak panik mengenai perihal tersebut namun tetap tenang lantaran petugas kepolisian sudah turun tangan. (ahs/riz)