persadaFM – Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan 11 pelajar yang diduga kuat hendak melakukan perang sarung, Senin (25/03/2024) dini hari. Belasan pelajar ditangkap polisi dan langsung di bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, semula peristiwa ini terendus petugas berdasarkan patroli siber dimana ditemukan sebuah akun yang memberikan pemberitahuan soal perang sarung di wilayah barat. Berbekal temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya polisi menggelar patroli malam dan menemukan gerombolan anak muda yang hendak ikut perang sarung. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa
ruyung, batu, palu dan sebilah senjata tajam yakni sebuah arit kecil.
Ditimbahkan Iptu Samsul, belasan pelajar yang ditangkap polisi mayoritas masih berusia 15-20 tahun. Akibat ulahnya, mereka tidak ditahan melainkan wajib lapor selama seminggu sekali dan mendapat pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.