free web hit counter
""

UMK Kota Blitar Tahun 2023 Naik, Yuk Simak Besarannya

Andri Kurniawan
IMG 20221118 WA0002
&

PersadaFM – Berdasarkan dengan instruksi Pemprov Jawa Timur, setiap daerah pada bulan November ini diminta segera mengajukan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Hal ini dilakukan karena sebentar lagi sudah memasuki awal tahun.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, pada tahun 2023 nanti, Kota Blitar telah mengusulkan besaran UMK ke Pemprov Jatim sebesar Rp 2 juta 156 ribu. Jika dilihat dari sebelumnya, besaran UMK mengalami kenaikan.

ABC

Menurutnya, berdasarkan data masuk, besaran UMK di Kota Blitar tahun depan naik sebesar Rp 117 ribu. Atau pada tahun 2022 berkisar Rp 2 juta 39 ribu dan tahun 2023 naik menjadi Rp 2 juta 156 ribu.

Ia menambahkan, penghitungan usulan besaran UMK 2023 sudah sesuai rumus yang diterapkan pemerintah lewat PP Nomor 36 Tahun 2021. Sedang indikator penghitungan usulan besaran UMK 2023, antara lain, jumlah tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. AHS/RIZ

Baca Juga :  Dongkrak Perekonomian Warga, Desa Salam Kecamatan Wonodadi Wacanakan Desa Wisata Edukasi
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia