free web hit counter
""

Atasi Limbah Tahu Kota Blitar, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pembiayaan Bersama Kota Blitar

Andri Kurniawan
Free 20230913 161140 0000
&

PersadaFM- Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan untuk penanganan bersama limbah dari pabrik tahu Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Limbah pabrik tahu ini tidak hanya membuat aliran sungai tercemar, namun juga membuat udara tidak sehat, serta tanaman tidak subur.

Hal ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur ke lokasi pembuatan tahu dan sugai yang tercemari di perbatasan Kota dan Kabupaten Blitar, Rabu (13/09/2023). Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menemukan adanya pengelolaan limbah yang belum maksimal pada semua pabrik tahu di Kota Blitar.

ABC

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Heri Romadhon mengusulkan adanya penanganan limbah bersama antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jatim. Penanganan ini berupa pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.

Pria asli Blitar ini menegaskan, untuk pembuatan IPAL Komunal, Komisi D DPRD Jawa Timur perlu dilakukan pembiayaan bersama antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jawa Timur. Diperkirakan kebutuhan untuk pembuatan IPAL Komunal ini mencapai Rp 9,1 Miliar. Air yang nantinya dialirkan ke sungai sudah bersih dan tersaring terlebih dahulu di IPAL Komunal.

Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur sepakat untuk mengusulkan pembiayaan ini pada 2024 mendatang. Pembiayaan ini nantinya setengahnya akan ditanggung oleh Pemkot Blitar dan setengahnya Pemprov Jatim.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Bambang Rianto mengaku sudah sejak kecil mencium aroma tidak sedap di aliran sungai tempat pem buangan limbah tahu. Untuk itu, penanganan limbah ini harus cepat diselesaikan. (riz/oby)

Baca Juga :  Tentukan 1 Syawal 1445 H, Kabupaten Blitar Akan Lakukan Pemantauan Di Bukit Banjarsari
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia