PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi menyerahkan petikan keputusan Bupati Blitar tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru. Acara itu digelar di pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (28/08/2023).
Bupati Blitar Rini Syarifah menekankan pentingnya adaptasi di lingkungan baru kepada 478 orang yang sudah diangkat menjadi PPPK. Keputusan ini menjadi satu langkah positif dalam memperkuat kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Blitar.
Pemkab Blitar akan terus mendukung dan memberikan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan tugas para PPPK. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas pendukung bagi para PPPK agar mereka dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Dengan adanya keputusan pengangkatan PPPK formasi guru ini, diharapkan Kabupaten Blitar dapat semakin maju dalam bidang pendidikan dan melahirkan generasi muda yang berkualitas serta berdaya saing tinggi.(ahs/riz)