PersadaFM – Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AG-2463-KBX milik Nofarusin Slamet warga Desa Dermojayan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar raib digondol maling usai ditinggal ngobrol bersama saudaranya. Peristiwa itu terjadi ari Jum’at lalu sekitar pukul 22.13 WIB (12/05/2023).
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan, atas peristiwa itu, korban langsung melapor kepada petugas kepolisian hari Minggi (15/05/23) kemarin dan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkapkan siapa pelaku sebenarnya.
Menurut keterangan, awalnya korban bertamu kerumah Suwanu warga Desa Dermojayan dan posisi kendaraan di parkir sebelah rumah.
Namun, tidak lama kemudian terdengar suara sepeda motor menyala dan ketika dilihat, kendaraan sudah tidak ada alias dibawa kabur oleh pencuri.
Ia menambahkan, atas musibah tersebut, korban melapor ke petugas kepolisian supaya untuk dan kerugian yang di derita mencapai Rp 7,5 juta rupiah. (ahs/riz)