PersadaFM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar bersama Badan Hisab Rukyat telah melakukan pengamatan bersama segenap organisasi keagamaan yang konsen di bidang falakiyah pada Rabu (22/3/2023) di Bukit Banjarsari Kecamatan Wonotirto. Humas Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengungkapkan jika pada hari ini pantauan hilal di Kabupaten Blitar terhalang oleh awan.
Ia mengungkapkan hal tersebut lazim terjadi karena rendahnya intensitas cahaya yang dipantulkan oleh matahari karena terhalang awan maupun kabut. Namun untuk ketinggian hilal pada hari ini diketahui 8.29 menit.
Terakhir, Jamil Mashadi menyampaikan jika kegiatan ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban umat muslim di Blitar. Adapun hasil yang dilihat akan disampaikan pada Kemenag Provinsi sebagai bahan pertimbangan pada sidang isbat. (zis/riz)