Persada FM – Polres Blitar Kota menggelar Operasi cipta kondisi di cafe dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Nglegok, Pada Sabtu (18/02/2023). Dalam kegiatan tersebut, telah diterjunkan sejumlah personel aparat kepolisian.
Kasat Samapta Polres Blitar Kota, AKP Soni S. menjelaskan, tujuan digelarnya kegiatan cipta kondusif ini adalah dalam rangka menertibkan tempat hiburan malam agar tidak menjual minuman keras yang dan obat-obatan terlarang.
Berdasarkan dengan data, banyak sekali kejadian kecelakaan hingga menelan korban jiwa gegara pengaruh alkohol dan sejenisnya. Sehingga, melalui operasi cipta kondusif ini dapat memberikan pemahaman kepada siapapun supaya tidak mengkonsumsi barang haram karena sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Soni menambahkan, tidak hanya momen tertentu saja operasi cipta kondusif dilaksanakan melainkan akan terus digalakkan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (ahs/riz)