PersadaFM – Setelah berhasil mengungkap kasus Pencurian Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu yang lalu, ternyata polisi masih mengembangkan kasus itu dan tak disangka polisi kembali menangkap satu orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan bahwa, Mantan Walikota Blitar MSA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mendapatkan fakta dan bukti dari para tersangka yang sudah masuk jeruji besi.
Dijelaskan, berdasarkan pemeriksaaan secara intensif, kelima tersangka yang sudah diamankan itu dipastikan bertemu dan melakukan komunikasi untuk meracik strategi terkait pembobolan Rumdin Wali Kota Blitar.
Awalnya mereka pernah mendekam bersama di satu Lapas Sragen, MSA terkena kasus suap dan kelima pelaku lainnya spesialis rampok. Disitulah mereka mulai bertukar informasi dan kapan waktu yang tepat melakukan pencurian.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini serta untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain. (ahs/riz)