free web hit counter
""

Pastikan Tak Ada Prosedur yang Terabaikan, Deputy KAI Daop 7 Madiun Periksa Perlintasan Jalur Blitar pada Dini Hari

PersadaFM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat pengawasan keselamatan perjalanan kereta api melalui inspeksi perlintasan sebidang pada dini hari, Sabtu (24/10/2026).

Inspeksi dipimpin langsung Deputy Vice President KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, dengan menyasar tiga titik perlintasan, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215. Pemeriksaan meliputi kondisi sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas serta memberikan pengarahan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Alam menegaskan, setiap petugas harus menjalankan tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa mengabaikan satu pun ketentuan yang berlaku.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” tegas Alam.

Selain inspeksi perlintasan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sejumlah stasiun pada lintas Blitar hingga Kediri. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan prosedur operasional diterapkan secara konsisten serta fasilitas pelayanan pelanggan berfungsi dengan baik dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Alam juga menekankan penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan inspeksi langsung menjadi bagian dari upaya manajemen untuk mengevaluasi penerapan standar keselamatan dan pelayanan di lapangan.

“Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, pengawasan menyeluruh dari perlintasan sebidang hingga stasiun merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah potensi risiko dan menjaga keandalan operasional.

Baca Juga :  Cegah Penggunaan Obat Terlarang, BNN Kabupaten Blitar Launching Program Warung Bersinar

KAI Daop 7 Madiun berkomitmen memperkuat budaya keselamatan melalui pengawasan dan evaluasi rutin, kedisiplinan petugas, serta pemenuhan standar fasilitas pelayanan demi mendukung perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (riz)